Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 40 Tahun 1960 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 66 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 117) Tentang Wajib Militer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1960
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 66 TAHUN 1958 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 117) TENTANG WAJIB MILITER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan2063
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum