Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 40 Tahun 1960 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 66 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 117) Tentang Wajib Militer
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 40 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 66 TAHUN 1958 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 117) TENTANG WAJIB MILITER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6673 |
| Jumlah diDownload | 2 |
| Tahun Pengundangan | 1960 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 125 |
| Nomor Tambahan | 2063 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib-militer
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib-militer