Undang-undang Nomor 2 Tahun 1966 Tentang Hygiene
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 1966 |
| Tentang | HYGIENE |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 11 Juni 1966 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3034 |
| Jumlah diDownload | 537 |
| Tahun Pengundangan | 1966 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 22 |
| Nomor Tambahan | 2804 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Juni 1966 |
| Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Barang Menjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan