Keputusan Presiden Nomor 211 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Menambah Hasil Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor211
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA MENAMBAH HASIL BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7960
Jumlah diDownload72