Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 49)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1953
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1952 (PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH MALUKU SELATAN DAN PEMBENTUKAN DAERAH MALUKU TENGAH DAN DAERAH MALUKU TENGGARA, LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 49)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 1953
Pejabat Pengundangan