Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 25 |
| Tahun | 1956 |
| Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM PROPISI KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Barat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Timur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Provinsi Kalimantan Tengah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10786 |
| Jumlah diDownload | 529 |
| Tahun Pengundangan | 1956 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 65 |
| Nomor Tambahan | 1106 |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 1956 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Barat
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Timur
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Provinsi Kalimantan Tengah
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908