Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953 Tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-verordening (staatsblad 1939 Nomor 39)
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | 353 |
Tanggal Pengundangan | 14 Januari 1953 |
Pejabat Pengundangan |