Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 47)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1953
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1952 ("PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI TENGAH DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH SWATANTRA", LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 47)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 1953
Pejabat Pengundangan