Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 47)
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 1953 |
| Pejabat Pengundangan |