KEPPRES 1953
Keputusan Presiden Nomor 207 Tahun 1953
Tidak Diperbolehkan Permohonan Bebas Tugas Kepala Staf Angkatan Darat
KEPPRES 1953
Keputusan Presiden Nomor 211 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Menambah Hasil Bumi
UU 1953
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953
Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
UU 1953
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1953
Gaji Para Pejabat Sekretaris Jenderal Pada Pelbagai Kementrian
UU 1953
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat