Keputusan Presiden Nomor 207 Tahun 1953 Tentang Tidak Diperbolehkan Permohonan Bebas Tugas Kepala Staf Angkatan Darat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor207
Tahun1953
TentangTIDAK DIPERBOLEHKAN PERMOHONAN BEBAS TUGAS KEPALA STAF ANGKATAN DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat830
Jumlah diDownload81