PP 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1950
Penetapan Gaji dan Upah Pegawai Republik Indonesia Serikat yang Bukan Bangsa Belanda
PP 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri
PP 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1950
Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (staadblad 1949 No. 2)
PP 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1950
Mengubah Peraturan Devisen (staatsblad Indonesia 1940 N0. 291)