Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1950 Tentang Penetapan Gaji dan Upah Pegawai Republik Indonesia Serikat yang Bukan Bangsa Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1950
TentangPENETAPAN GAJI DAN UPAH PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT YANG BUKAN BANGSA BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2608
Jumlah diDownload240