Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1950 Tentang Tambahan Persediaan Uang untuk Bank Negara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1950
TentangTAMBAHAN PERSEDIAAN UANG UNTUK BANK NEGARA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan