Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1950 Tentang Surat-surat Perbendaharaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1950
TentangSURAT-SURAT PERBENDAHARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan