Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PENETAPAN JABATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri