Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan dan Lain-lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri dan Menteri-menteri Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1950
TentangPERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI, BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN-LAIN TUNJANGAN BAGI PRESIDEN. PERDANA MENTERI DAN MENTERI-MENTERI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5396
Jumlah diDownload168
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum