PERPRES 2009
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2009
Honorarium Bagi Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2009
Honorarium Bagi Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia