Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Amendments to The Agreement Establishing The Asean Promotion Center On Trade, Investment and Tourism (perubahan Terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi Asean di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2009
TentangPENGESAHAN AMENDMENTS TO THE AGREEMENT ESTABLISHING THE ASEAN PROMOTION CENTER ON TRADE, INVESTMENT AND TOURISM (PERUBAHAN TERHADAP PERSETUJUAN MENGENAI PENDIRIAN PUSAT PROMOSI ASEAN DI BIDANG PERDAGANGAN, PENANAMAN MODAL DAN PARIWISATA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8793
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
  • Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Pengesahan "agreement Estabilishing The Asean Promotion Centre On Trade, Investment and Tourism" yang Ditandatangani di Tokyo Pada Tanggal 22 Desember 1980, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Jepang dan Delegasi Pemerintah Negara-negara