Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Amendments to The Agreement Establishing The Asean Promotion Center On Trade, Investment and Tourism (perubahan Terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi Asean di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 117 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Pengesahan "agreement Estabilishing The Asean Promotion Centre On Trade, Investment and Tourism" yang Ditandatangani di Tokyo Pada Tanggal 22 Desember 1980, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Jepang dan Delegasi Pemerintah Negara-negara