Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Denmark Concerning The Promotion and Protection of Investment (persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 116 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan dan Perlindungan Setjara Timbal-balik dari Pada Investasi-investasi Beserta Protokolnya
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan dan Perlindungan Setjara Timbal-balik dari Pada Investasi-investasi Beserta Protokolnya