Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Denmark Concerning The Promotion and Protection of Investment (persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2009
TentangPENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF DENMARK CONCERNING THE PROMOTION AND PROTECTION OF INVESTMENT (PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN DENMARK MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN PENANAMAN MODAL)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan dan Perlindungan Setjara Timbal-balik dari Pada Investasi-investasi Beserta Protokolnya
Dasar Hukum