PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2009
Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Denmark Concerning The Promotion and Protection of Investment (persetujuan Antara Pemerintah Ri Dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Penanaman Modal)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF DENMARK CONCERNING THE PROMOTION AND PROTECTION OF INVESTMENT (PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN DENMARK MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN PENANAMAN MODAL) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Juli 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 116 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan dan Perlindungan Setjara Timbal-balik dari Pada Investasi-investasi Beserta Protokolnya