Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Denmark Mengenai Dorongan dan Perlindungan Setjara Timbal-balik dari Pada Investasi-investasi Beserta Protokolnya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun1968
TentangMENGESAHKAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH DENMARK MENGENAI DORONGAN DAN PERLINDUNGAN SETJARA TIMBAL-BALIK DARI PADA INVESTASI-INVESTASI BESERTA PROTOKOLNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Denmark Concerning The Promotion and Protection of Investment (persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)
Dasar Hukum