Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2009
TentangKAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan5066
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum