Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 335 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe