Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor97
Tahun2020
TentangPENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGADAAN BAHAN BAKU MINUMAN BERALKOHOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1596
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan