Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor09
Tahun2019
TentangPENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MOROTAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1193
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum