Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor34
Tahun2018
TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1941
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum