UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2009
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI MENJADI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 September 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 142 |
Nomor Tambahan | 5061 |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji