Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 1992 |
Tentang | KEIMIGRASIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9906 |
Jumlah diDownload | 334 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953 Tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1951 Tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 1950, Sebagai Undang-undang)
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta)
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 40 Tahun 1950 Tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia (lembaran Negara Tahun 1950 No. 82), Sebagai Undang-undang *)
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953 Tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1951 Tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 1950, Sebagai Undang-undang)
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta)
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 40 Tahun 1950 Tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia (lembaran Negara Tahun 1950 No. 82), Sebagai Undang-undang *)