Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 3 JO. NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan827
Tanggal Pengundangan15 Juni 1955
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum