Undang-undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN MENJADI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Oktober 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3891 |
Jumlah diDownload | 318 |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 145 |
Nomor Tambahan | 5064 |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji