Undang-undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2009
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Dokumen Peraturan    
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan5064
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum