Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2009
TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan5037
Tanggal Pengundangan17 Juli 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum