Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2009
TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4166
Jumlah diDownload730
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan5037
Tanggal Pengundangan17 Juli 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum