UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009
Narkotika
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 35 |
Tahun | 2009 |
Tentang | NARKOTIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Oktober 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 143 |
Nomor Tambahan | 5062 |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentangorganisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional