Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 41 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Penggolongan Narkotika |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 Juli 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8214 |
| Jumlah diDownload | 233 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1089 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika