Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1997
TentangPSIKOTROPIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan3671
Tanggal Pengundangan11 Maret 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum