Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Convention On Psychotropic Substances 1971 (konvensi Psikotropika 1971)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1996
TentangPENGESAHAN CONVENTION ON PSYCHOTROPIC SUBSTANCES 1971 (KONVENSI PSIKOTROPIKA 1971)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 November 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan3657
Tanggal Pengundangan07 November 1996
Pejabat Pengundangan