Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm98 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM98
Tahun2017
TentangPenyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat572
Jumlah diDownload424
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1385
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum