Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2009
TentangLALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan96
Nomor Tambahan5025
Tanggal Pengundangan22 Juni 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum