Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2012
TentangKENDARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan5317
Tanggal Pengundangan15 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum