Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2009
TentangPelayanan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan5038
Tanggal Pengundangan18 Juli 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum