Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan angkutan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM93
Tahun2013
TentangPenyelenggaraan dan Pengusahaan
Angkutan Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum