Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun2015
TentangRENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum