PP 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
PERPRES 2007
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2007
Dicabut Oleh :Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak