Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 50 |
Tahun | 2007 |
Tentang | TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Agustus 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10652 |
Jumlah diDownload | 201 |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | 4761 |
Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah