Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2007
TentangTATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan4761
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum