Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2673
Jumlah diDownload230