Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7734
Jumlah diDownload182
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum