Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 258 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 November 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Martapura dan Kejaksaan Negeri Selat Panjang
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan