Undang-undang Nomor 4 Tahun 1972 Tentang Perobahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/tingkat jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1972 |
Tentang | PEROBAHAN DAN TAMBAHAN KETENTUAN MENGENAI BEBERAPA JENIS TANDA KEHORMATAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERBENTUK BINTANG DAN TENTANG URUTAN DERAJAT/TINGKAT JENIS TANDA KEHORMATAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERBENTUK BINTANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 November 1972 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7295 |
Jumlah diDownload | 241 |
Tahun Pengundangan | 1972 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 43 |
Nomor Tambahan | 2990 |
Tanggal Pengundangan | 09 November 1972 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Mencabut :
- Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Ketentuan-ketentuan Umum Mengenai Tanda-tanda Kehormatan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1968 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1968 (lembaran-negara Tahun 1968 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2858) Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Mendjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1971 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1971 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Menjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang "jalasena"
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1961 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1968 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1968 (lembaran-negara Tahun 1968 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2858) Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Mendjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1971 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1971 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Menjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang "jalasena"
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1961 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 Tentang Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (lembaran-negara tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang-undang *)
- Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Ketentuan-ketentuan Umum Mengenai Tanda-tanda Kehormatan
- Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1959 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia
- Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1961 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang "jalasena"
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1968 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1968 (lembaran-negara Tahun 1968 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2858) Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Mendjadi Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1971 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1971 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Menjadi Undang-undang
- Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Ketentuan-ketentuan Umum Mengenai Tanda-tanda Kehormatan