Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Ketentuan-ketentuan Umum Mengenai Tanda-tanda Kehormatan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | KETENTUAN-KETENTUAN UMUM MENGENAI TANDA-TANDA KEHORMATAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9506 |
| Jumlah diDownload | 3 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972 Tentang Perobahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/tingkat jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan