Undang-undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1958
TentangPEMBERIAN TANDA-TANDA KEHORMATAN BINTANG SAKTI DAN BINTANG DARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan1650
Tanggal Pengundangan19 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No.6 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No.9) Tentang Perubahan Undang-undang Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 1956" Sebagai Undang-undang
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972 Tentang Perobahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/tingkat jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Dasar Hukum