Undang-undang Nomor 23 Tahun 1968 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1968 (lembaran-negara Tahun 1968 Nomor 49, tambahan Lembaran Negara Nomor 2858) Tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci mendjadi Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 1968 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1968 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1968 NOMOR 49, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2858) TANDA KEHORMATAN BINTANG KARTIKA EKA PAKCI MENDJADI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972 Tentang Perobahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/tingkat jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci