Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor22
Tahun2019
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2019
Pejabat Pengundangan