Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1999
TentangPENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 1999
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan3816
Tanggal Pengundangan27 Februari 1999
Pejabat Pengundangan